Lombok Utara NTB - Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, S.H. berikan penghargaan kepada Sat Lantas Polres Lombok Utara karena dinilai telah memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Gratis kepada Kaum Disabilitas atau masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus dan Peduli Lingkungan/Sampah
di wilayah Kabupaten Lombok Utara.
Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kegiatan Upacara HUT RI ke - 79 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Lombok Utara, Sabtu, 17/8/2024.
"Alhamdulillah, kita diberikan penghargaan dari Bapak Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH. dalam bidang pelayanan publik yaitu membantu Kaum Disabilitas dan Peduli Sampah dalam pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Lombok Utara, ungkap Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si.
Penyerahan penghargaan ini langsung di terima oleh Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto S.H., M.I.Kom. setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke - 79 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Utara.
Kapolres menyampaikan bahwa pelayanan publik di Polres Lombok Utara terus dibenahi fasilitasnya, seperti pelayanan untuk kaum Difabel, kita telah menyediakan kursi roda. Juga, fasilitas berupa ruangan khusus untuk ibu menyusui dan tempat bermain anak juga disediakan.
“Tujuannya agar meminimalisir terjadinya komplain masyarakat dalam hal pelayanan. Dimana hal tersebut sudah di atur di dalam Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu Polri sebagai pengayom , pelindung dan pelayan masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri dapat terbangun dengan baik ( trust building), ”Ucap Pamen melati dua di pundaknya.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara, Iptu Tedy mengatakan meskipun penyandang Disabilitas, namun masyarakat berkebutuhan khusus yang berkendara di jalan tetap berkewajiban mengantongi SIM. Terkait ujian mendapatkan SIM, Tedy menegaskan para penyandang disabilitas tetap melewati tahap ujian dengan berbagai kelonggaran.
Untuk ujiannya tidak ada yang berbeda, hanya saja kami bolehkan pada saat ujian praktik menggunakan kendaraannya sendiri yang sudah di rakit atau dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.
Sedangkan, maksud dari gratis ini adalah biaya administrasi yg harusnya dibebankan kepada pemohon SIM ini kami yang menanggungnya, anggarannya berasal dari rekan-rekan anggota Satlantas juga.
“Semoga bantuan ini bisa membantu kaum disabilitas dan relawan lingkungan/sampah dalam kenyamanan dan keamanan berkendara, ” tutup Tedy. (Adb)